Rilis ; HARI BUMI – 22 April 2025
WALHI PAPUA
Kondisi saat ini di Papua Sangat Miris, Tanah Papua papua yang kaya akan berbagai budaya lokal, bahasa, dan berbagai macam suku yang ada di papua, dengan rata-rata 83% Hektar jumlah hutan hujan di papua yang masih rimba dan dihuni oleh banyak endemik flora dan fauna yang hidup di dalam hutan hujan Papua. Ini masyarakat adat papua mengalami situasi yang sangat sulit, dari dua ratusan suku masyarakat adat papua, ada seratusan marga/suku yang telah mendapatkan ancaman ruang hidupnya karena hutan adat mereka di berada dalam kondisi perusahaan yang dapat merusak tatanan kehidupannya.
Hutan adat papua yang selama ini menjadi tempat mencari makan yang gratis, berburu, menjadi tempat berobat karena banyak obat-obatan tradisional, menjadi tempat sakral bagi suku-suku asli papua, menjadi identitas orang asli papua dan masyarakat adat masih hidup eksis setiap dan berjaya dalam hutan adatnya atau hutan tropis, Hutan Hujan, saat ini telah kehilangan hutan adat papua akibat aktivitas perusakan kayu, perusahan perkebunan sawit, perusahan minyak dan gas, serta perusahan tambang emas terbesar di asia.
Pemerintah indonesia melalui kementerian kabinet negara ini, telah mengeluarkan izin usaha perusahan besar, dengan membuat aturan – aturan yang diciptakan oleh negara indonesia menjadi jalan terang, atau mempermudah perusahaan perusak lingkungan hidup, terutama bagian kehutanan dalam negara. Tujuan pemerintah memberikan izin usaha kepada perusahaan untuk mendapatkan penghasilan pajak yang besar, namun pemerintah dan perusahaan sama sekali tidak melibatkan masyarakat adat papua dalam perjanjian-perjanjian yang dilakukan antara pemerintah nasional dan pemerintah daerah bersama perusahan.
Masyarakat adat Papua mengalami penipuan, mengalami penindasan, mengalami kekerasan dari negara Indonesia melalui Aparat tentara nasional indonesia dan kepolisian negara indonesia. Dari semua proses perjanjian kerja yang yang telah terjadi, masyarakat adat papua merasakan perampasan tanah dan hutan adat mereka.
Perusahan Tebu dan Padi ini menghancurkan hutan dan tanah adat milik masyarakat adat papua, yang berada di wilayah adat Ha Anim Papua selatan, perusahan tebu dan padi ini menghancurkan dan menghilangkan sumber pangan lokal papua yang berada di hutan adat. Masyarakat adat papua tidak memakan nasi yang terbuat dari padi, tetapi masyarakat adat papua biasanya selalu makan sagu papua, papeda, ikan, ibu jalar, keladi, ubi kayu binatang buruan dan sayur-sayuran yang yang terdapat di hutan Papua.
Masyarakat adat kehilangan tempat hidup yang nyaman, baik dan indah sejak dulu kala ini menjadi persoalan sangat serius bagi masyarakat adat papua di papua, masyarakat adat papua kehilangan tempat warisan untuk anak-anak dan cucu mereka kedepan, ini menjadi Hak Atas hidup bangsa papua ke depan di atas tanah papua.
Tuntutan kami LSM WALHI Papua,
(1) Pemerintah Indonesia di tingkat nasional dan daerah harus mencabut izin perusahaan yang berkontrak dengan masyarakat adat papua karena perampasan tanah yang dilakukan secara tertutup dan tidak adil,
(2) Hutan adat yang telah dijaga dikelola dan dilestarikan oleh masyarakat adat papua yang telah berjalan sepanjang dari moyang sampai sekarang harus mendapatkan perlindungan dan penghormatan dari pemerintah Indonesia,
(3) Pemerintah Indonesia harus membuat aturan yang melindungi hutan papua dan masyarakat adat papua yang menjaga kekayaan alam papua yang menjadi ujung tombak garis terdepan menjaga perubahan iklim global. Tanah Papua menjadi rumah kita, rumah bagi masyarakat adat papua, endemik papua, dan kekayaan sumber penghidupan yang masih indah dengan pulau-pulai kecil dan indah, seperti surga kecil.
(4) perusahan sudah banyak yang mengantongi izin di seruluh tanah papua, lokasi di foto ini ada beberapa lokasi saya yakni Kabupaten Boven goel, Kabupaten Merauke, Kabupaten Jayapura Kabupaten Sorong Selatan, Bintuni, kabupaten Timika, Kabpaten Nabire, Kabupaten Fak-fak, kabupaten keerom.
Maikel Primus Peuki – 082248000233
Direktur Eksekutif Daerah WALHI Papua