WALHI PAPUA — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Papua mengecam keras tindakan kriminalisasi terhadap Vinsen Kwipalo, seorang warga yang selama ini dikenal aktif mempertahankan tanah dan lingkungan hidup di wilayah adatnya. WALHI menilai upaya hukum terhadap Vinsen merupakan bentuk tekanan terhadap masyarakat adat yang berjuang melindungi ruang hidup mereka.
Direktur WALHI Papua, Maikel Peuki, dalam pernyataannya menegaskan bahwa perjuangan yang dilakukan oleh masyarakat bukanlah tindak kejahatan, melainkan bentuk pembelaan diri terhadap ancaman perampasan tanah dan sumber kehidupan mereka.
“Yang kami lakukan ini adalah untuk mempertahankan diri dan segala kehidupan kami. Kalian terus memaksa kami. Apakah kalian terima kalau kami rampas dan curi milik kalian? Kenapa selalu rakus dan serakah. Keluarga yang berkehendak baik, mari berdiri bersama kami. Tuhan berkati kita semuanya,” ujar Direktur WALHI Papua dalam keterangan tertulis, Kamis (9/10/2025).
WALHI Papua mendesak aparat penegak hukum menghentikan seluruh proses kriminalisasi terhadap Vinsen Kwipalo dan memastikan perlindungan hukum bagi masyarakat adat yang berjuang mempertahankan tanahnya.
Selain itu, WALHI meminta agar pemerintah dan aparat membuka ruang dialog yang bermartabat antara masyarakat adat dan pihak-pihak yang terlibat dalam konflik lahan, tanpa tekanan maupun intimidasi.
“Negara seharusnya hadir melindungi rakyat, bukan memihak kepada kepentingan yang merusak lingkungan dan mengorbankan kehidupan masyarakat adat,” tegas Direktur WALHI Papua.
WALHI Papua juga mengajak organisasi masyarakat sipil, gereja, dan publik luas untuk menunjukkan solidaritas terhadap perjuangan masyarakat adat Papua yang masih menghadapi ancaman kriminalisasi dan kehilangan ruang hidup.(*)