Jayapura,- Rapat Kerja Eksekutif Daerah (RKED) Walhi Papua sejalan dengan pasal 35 Statuta WALHI mengamanatkan dilakukannya Rapat Kerja Eksekutif Daerah (RKED), yang terdiri dari Rapat Kerja Daerah dan Rapat Kerja Perencanaan Eksekutif Daerah. Rapat Kerja Daerah diikuti oleh Eksekutif Daerah, Dewan Daerah, bersama anggota WALHI Daerah yang dilakukan selama satu hari untuk sinkronisasi program WALHI daerah.
Pelaksanaan RKED WALHI Papua melibatkan 18 Lembaga anggota di Papua dan Papua Barat yang dilakukan selama satu hari yang kemudian dilanjutkan dengan KDLH. RKED ini difasilitasi oleh Wahyu Nugraha, fasilitator dari Eksekutif Nasional WALHI.
Tujuan dari RKED WALHI Papua adalah penyusunan KLOP, sinkronisasi program WALHI Daerah, Evaluasi dan Perencanaan Program serta Keuangan dan Menyusun perencanaan program 3 (tiga) tahun (2019-2021) yang akan dibahas dan disepakati pada KDLH;
Hasil dari kegiatan ini adalah tersusunnya Dokumen KLOP untuk periode tiga tahun, yaitu tahun 2019 s/d 2021 yang selanjutnya akan dibahas dan disepakati pada KDLH yang akan dilaksanakan selanjutnya.
RKED Walhi Papua dilaksanakan Pada Tanggal 08 November 2019, bertempat di Susteran Maranatha Waena, Kota Jayapura, Papua.(Marsel Awiraro)