Jayapura,- Konsultasi Daerah Lingkungan Hidup (KDLH) Wahana Lingkungan Hidup Indonesia, Eksekutif Daerah Papua 2018 berlangsung dari tanggal 09 – 10 November 2019, bertempat di Susteran Maranatha Waena, Kota Jayapura, Papua.
Sesuai STATUTA WALHI mengamanatkan dilakukannya Konsultasi Daerah Lingkungan Hidup (KDLH), untuk melakukan evaluasi dan perencanaan pelaksanaan program dan keorganisasian selama 1 (satu) tahun, dimana pada KDLH nantinya akan merumuskan Program untuk jangka waktu 3 (tiga) tahun (2019-2021).
Pelaksanaan KDLH WALHI Papua melibatkan 18 Lembaga anggota di Papua dan Papua Barat. KDLH ini difasilitasi oleh fasilitator dari Eksekutif Nasional WALHI dengan merumuskan Program Kerja WALHI Papua melalui beberapa sidang pleno yang terbagi dalam Komisi Program, Komisi Keorganisasian dan Komisi Rekomendasi.
Tujuan dari KDLH Walhi Papua, adalah :
a. Mempertanggungjawabkan 1 (tahun) kinerja, dan melakukan evaluasi program 2018, sebagai acuan untuk memetakan isu-isu strategis yang akan dirumuskan sebagai program kerja untuk periode 3 (tiga) tahun;
b. Menyusun perencanaan program 3 (tiga) tahun (2019-2021);
c. Pengesahan Anggota Walhi yang baru.
Hasil yang dicapai dari Konsultasi Daerah Lingkungan Hidup(KDLH) WALHI Papua 2018 ini adalah tersusunnya Dokumen Perencanaan Program Kerja WALHI Papua untuk periode tiga tahun, yaitu tahun 2019 s/d 2021. Dengan demikian perencanaan kerja 2019 sampai dengan 20121 akan disusun atau dipilih berdasarkan perencanaan tiga tahun sesuai hasil KDLH. (Marsel Awairaro)