Eksploitasi Tanah Papua: Smelter Emas dan Perampasan Hak Masyarakat Adat

1
478
PRESIDEN Prabowo SUBIANTO Resmikan Smelter EMAS PFreeport di Gresik - Ilustrasi

SIARAN PERS WALHI Papua 18 Maret 2025

“Sungguh Miris: Kekayaan Emas Papua Diolah, Masyarakat Adat Tidak Dilibatkan”

Jayapura, 18 Maret 2025 – Pada Senin, 17 Maret 2025, Presiden Prabowo Subianto meresmikan produksi smelter emas milik PT Freeport Indonesia yang berlokasi di Gresik, Jawa Timur. Momen ini dirayakan sebagai tonggak penting bagi industri pertambangan Indonesia, yang diharapkan mampu meningkatkan perekonomian nasional dan membuka lapangan kerja.

Namun, di balik semarak peresmian ini, ada kenyataan yang menyayat hati: masyarakat adat Papua, termasuk Suku Amumee dan Kamoro serta Orang Asli Papua dari tujuh wilayah budaya adat, merasa tidak dilibatkan dalam proses yang menyangkut kekayaan alam yang secara historis adalah hak mereka.

Kekayaan alam Papua yang menjadi sumber daya utama untuk proyek ini membawa harapan, tetapi juga meninggalkan masyarakat adat sebagai penonton di tanah mereka sendiri. Orang Asli Papua merasa hak mereka terabaikan dan suara mereka tidak didengar dalam pengambilan keputusan terkait pembangunan ini.

Pemerintah yang seharusnya memastikan pembangunan inklusif dan adil justru menghadirkan ketimpangan. Alih-alih memberdayakan masyarakat lokal, pembangunan ini semakin meminggirkan mereka. Kekayaan yang digali dari tanah Papua menjadi simbol perampasan sumber daya alam yang memperburuk ketimpangan sosial, lingkungan hidup, dan ekonomi bagi masyarakat asli Papua.

WALHI Papua mengingatkan bahwa keadilan sosial dan penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat adalah kunci untuk pembangunan yang berkelanjutan. Pengakuan atas hak hutan adat dan tanah adat menjadi sangat mendesak agar masyarakat adat tidak terus-menerus menjadi korban pembangunan.

Demi menegakkan keadilan, WALHI Papua menyerukan agar masalah ini segera dilaporkan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui mekanisme pengaduan Hak Asasi Manusia (HAM) yang terkait dengan lingkungan hidup.

Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi: Maikel Peuki 082248000233

1 COMMENT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here