Kategori

Dokumentasi

Maklumat : KAWAL PENEGAKAN KONSTITUSI

PERS RELEASE KAWAL PENEGAKAN KONSTITUSI Jakarta – Senin, (24/01) – WALHI meluncurkan seruan terbuka dalam bentuk MAKLUMAT Pulihkan Indonesia sebagai panggilan kepada rakyat Indonesia merespon situasi meningkatnya kekerasan dan pelanggaran atas lingkungan yang dilakukan oleh penyelenggara negara. Satrio Manggala Manager Kajian Hukum & Kebijakan WALHI menjelaskan latar belakang sikap ini disuarakan, yakni

Siaran Pers : MERESPON PERPRES 109/2020 TENTANG PERCEPATAN PELAKSANAAN PSN

Pada 17 November 2020 presiden menandatangani Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 109 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional. Pendemi covid 19 yang mengakibatkan semua asumsi pertumbuhan ekonomi dan proyeksi pemerintah meleset jauh dari target tidak membuat pemerintah sadar