Kategori

Masyarakat Hukum Adat Moi

Empat Marga di Sorong Ajukan Penetapan Wilayah Hukum Adat ke Pemkab

WALHI PAPUA — Empat marga di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, yakni Yau, Klafiyu, Malaum, dan Nibra, mengajukan dokumen permohonan penetapan wilayah hukum adat kepada Panitia Masyarakat Hukum Adat (MHA) setempat. Dokumen tersebut diserahkan secara langsung kepada perwakilan panitia yang diwakili Luter Salamalah dari Biro Masyarakat Adat dan Domingus Aru