Kategori

Publikasi

Surat Pernyataan Pers : Perkuat dan Lindungi Sistem Pengamanan Berbasiskan Pada Kelembagaan Adat dan Hukum Adat Setempat

Masyarakat adat sudah sejak turun temurun hidup dan berkembang berdasarkan sistem, norma dan pengetahuan adat untuk mengatur hubungan-hubungan hukum masyarakat dan antar masyarakat, menata hubungan antar anggota masyarakat  terkait penguasaan, pengelolaan dan pemanfaatan tanah dan kekayaan alam pada lingkup wilayah adatnya, termasuk didalamnya sistem pengamanan, ketertiban sosial dan penegakan hukum,

Selamatkan lingkungan, WALHI Papua bangun kerjasama dengan Uncen

Jayapura,-.  Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Papua menilai Kampus Uncen sebagai mitra yang strategis untuk memulai kerja sama yang dikhususkan untuk mengedukasi mahasiswa dalam memerangi isu global saat ini. Dan Universitas Cenderawasih dan (WALHI) Papua, melakukan penandatangan Nota Kesepahaman Kerjasama untuk membentuk kelompok pecinta lingkungan hidup di tingkat mahasiswa, sebagai

RUU “CILAKA” Kemunduran Hukum Indonesia

Pemerintah Mengabaikan Keselamatan Rakyat, Ancaman Bencana, & Lingkungan Hidup Ditandatanganinya Supres RUU Omnibus Cipta Kerja oleh presiden, menjadi kado pahit bagi perlindungan keselamatan rakyat dan lingkungan hidup, ada dua hal utama yang menjadi pokok masalah dalam “RUU Cilaka” ini, diantaranya : Pertama, direduksinya norma pertanggungjawaban hukum korporasi dalam RUU Cipta

110 Titik Panas Terdeteksi di Papua per tanggal 09 September 2019

Jayapura, – Dari pantuan Walhi Papua ke website  BMKG terdapat 110 titik panas di wilayah Provinsi Papua. Dengan 86 titik panas terletak di Kabupaten Merauke. Untuk lebih lengkapnya dapat dilihat pada tabel dibawah ini: PAPUA JAYAPURA SENTANI TIMUR 1 PAPUA KAB. ASMAT SUATOR 1 PAPUA KAB. JAYAWIJAYA WALAIK 1 PAPUA

Menolak Pernyataan Menteri Kemaritiman , Walhi Papua : Sawit Terbukti Memperburuk Kehidupan Orang Asli Papua

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan (LBP), menyatakan bahwa pemerintah Indonesia akan keluar dari Persetujuan Paris terkait Konvensi Kerangka Kerja Perubahan Iklim PBB jika Uni Eropa tidak menghentikan diskriminasi minyak kelapa sawit di kawasannya (27/03/2019). Perjanjian Paris (2015) dimaksud menyangkut upaya mengurangi mitigasi emisi gas rumah kaca, meningkatkan kemampuan