Kategori

Berita

Koalisi Masyarakat Sipil dan Adat Gugat UU Ciptaker di MK: Tolak PSN yang Rugikan Rakyat

WALHI PAPUA — Mahasiswa, masyarakat adat, dan koalisi masyarakat sipil yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) bersatu menyuarakan penolakan terhadap pasal-pasal Proyek Strategis Nasional (PSN) dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker). Mereka kembali menghadiri sidang uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (25/8/2025), setelah sidang ketiga sempat tertunda karena

WALHI Papua Dukung Gugatan Masyarakat Adat: “Selamatkan Rimba Terakhir Papua”

WALHI PAPUA — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Papua menyatakan dukungan penuh terhadap gugatan masyarakat adat atas Proyek Strategis Nasional (PSN) yang sedang diuji di Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam rilis yang diterima media, WALHI Papua menegaskan bahwa proyek-proyek skala besar yang masuk kategori PSN telah merampas ruang hidup masyarakat adat,

Warga dan Walhi Papua Tanam Pohon Kelapa untuk Selamatkan Lembah Grime Nawa

WALHI PAPUA — Warga Kampung Benyom, Distrik Nimboran, Wilayah Ktu bersama Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Papua melakukan aksi penanaman bibit kelapa pada Sabtu (16/8/2025). Aksi ini menjadi bentuk perlawanan damai terhadap ancaman perluasan lahan perkebunan sawit milik PT PNM di Lembah Grime Nawa. Penanaman dilakukan langsung di lahan yang

WALHI Papua: RUU Masyarakat Adat Penting untuk Lindungi Hak Adat di Tanah Papua

WALHI PAPUA — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Papua menilai Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat sangat penting untuk melindungi hak-hak masyarakat adat, khususnya di Tanah Papua. Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Daerah WALHI Papua, Maikel Primus Peuki, saat menghadiri kegiatan konsultasi publik RUU Masyarakat Adat Regional Papua di Kota Sorong,

Direktur WALHI Papua Soroti Pernyataan Gubernur Papua Pegunungan Soal Tambang di Intan Jaya

JAYAPURA, WALHI PAPUA — Direktur WALHI Papua, Maikel Peuki, menanggapi pernyataan Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, yang menyebutkan bahwa kewenangan izin tambang berada di pemerintah pusat. Menurut Peuki, pernyataan tersebut justru menunjukkan kecenderungan pemerintah daerah melempar tanggung jawab terhadap persoalan perizinan yang berdampak langsung pada masyarakat adat. “Lempar kewenangan ke