
Pada tanggal 16 Mei 2020, terjadi kekerasan fisik yang dilakukan seorang anggota kepolisian Republik Indonesia atas nama Brigadir Polisi Melkianus Yowei (MY) terhadap warga sipil orang Asli Papua (OAP) bernama Marius Betera (MB), hingga meninggal dunia. Lokasi kejadian kekerasan bertempat di kantor perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Tunas Sawa Erma

Masyarakat adat sudah sejak turun temurun hidup dan berkembang berdasarkan sistem, norma dan pengetahuan adat untuk mengatur hubungan-hubungan hukum masyarakat dan antar masyarakat, menata hubungan antar anggota masyarakat terkait penguasaan, pengelolaan dan pemanfaatan tanah dan kekayaan alam pada lingkup wilayah adatnya, termasuk didalamnya sistem pengamanan, ketertiban sosial dan penegakan hukum,

Dalam situasi tanggap darurat COVID -19 dimana pemberlakuan Social distancing (pembatasan sosial dengan jaga jarak, jangan berdekatan, dilarang berkumpul) yang berubah menjadi menjaga jarak fisik (physical distancing), menganjurkan untuk melakukan kerja dari rumah sebagai upaya menghambat penyebaran COVID-19. Surat edaran tersebut tidak secara tegas kemudian di berlakukan ke semua sektor dan tidak

Jakarta, 19 April 2020 – Inisiatif solidaritas #rakyatbanturakyat untuk merespon kegagalan penyediaan layanan kesehatan dan kebutuhan dasar gratis karena pandemi Covid-19 malah direspon pemerintah dengan tindakan represif. Pada Sabtu, 18 April 2020, sekitar pukul 19.20 WIB pertemuan evaluasi pembagian pangan dan masker bagi masyarakat rentan di kantor WALHI Yogyakarta didatangi